Aturan Mahkamah Agung South Dakota menentang legalisasi ganja
Politics/Gov

Aturan Mahkamah Agung South Dakota menentang legalisasi ganja

Air Terjun Sioux, SD – Mahkamah Agung South Dakota pada hari Rabu menguatkan putusan pengadilan yang lebih rendah yang membatalkan amandemen yang disahkan pemilih terhadap konstitusi negara bagian yang akan melegalkan penggunaan ganja rekreasi.

Gubernur Kristi Noem menghasut perjuangan hukum untuk membatalkan amandemen yang disahkan oleh pemilih pada bulan November. Meskipun gubernur Partai Republik menentang legalisasi ganja sebagai penyakit sosial, argumen pemerintahannya di pengadilan berpusat pada pelanggaran teknis terhadap konstitusi negara bagian.

Aturan Mahkamah Agung South Dakota menentang legalisasi ganja

Pengadilan tinggi memihak argumen tersebut dalam keputusan 4-1, memutuskan bahwa tindakan – Amandemen A – akan melanggar persyaratan negara bahwa amandemen konstitusi berurusan dengan hanya satu subjek.

“Jelas bahwa Amandemen A berisi ketentuan yang mencakup setidaknya tiga subjek terpisah, masing-masing dengan objek atau tujuan yang berbeda,” tulis Ketua Hakim Steven Jensen dalam pendapat mayoritas, yang menemukan ganja rekreasi, ganja medis, dan rami masing-masing sebagai masalah terpisah.

Posted By : togel hongkonģ malam ini