House meloloskan RUU untuk melarang diskriminasi berdasarkan rambut
Politics/Gov

House meloloskan RUU untuk melarang diskriminasi berdasarkan rambut

Washington — Orang kulit hitam yang memakai gaya rambut seperti Afros, cornrows atau lilitan ketat tidak boleh menghadapi bias di masyarakat, sekolah dan tempat kerja, DPR AS mengatakan Jumat dalam pemungutan suara untuk memperjelas bahwa diskriminasi semacam itu adalah pelanggaran hukum hak-hak sipil federal.

“Ada orang-orang di masyarakat ini yang berpikir karena rambut Anda keriting, dikepang, diikat atau tidak diluruskan pirang dan coklat muda, bahwa Anda entah bagaimana tidak layak untuk diakses,” Perwakilan Demokrat Bonnie Watson Coleman, sponsor utama RUU itu, kata saat debat di lantai DPR. “Yah, itu diskriminasi.”

DPR memberikan suara 235 banding 189 untuk melarang diskriminasi berdasarkan tekstur rambut dan gaya rambut. RUU itu sekarang masuk ke Senat, di mana nasibnya tidak pasti. Presiden Joe Biden telah mengatakan dia akan menandatangani RUU, yang dikenal sebagai Undang-Undang Mahkota, menjadi undang-undang.

Posted By : togel hongkonģ malam ini